Minggu, 09 November 2008

Hierarchical Domain


Nama domain terdiri dari tingkatan-tingkatan yang dipisahkan oleh tanda titik (dot). Tingkat paling atas (TLD = top-level domains) ada di akhir nama (misalnya .com). Ada dua macam TLD, yaitu gTLD (generic top-level domains) yang terdiri dari 3 huruf atau lebih, dan ccTLD (country code top-level domains) yang terdiri dari 2 huruf.
Pada tahun-tahun awal penggunaan nama domain (1980-an) ada 7 gTLD, yaitu .com, .net, .org, .edu, .int, .mil, dan .gov (selain itu ada .arpa yang digunakan khusus untuk infrastruktur internet). Pada November 2000, ICANN menyetujui tambahan 7 gTLD baru, yaitu .aero, .biz, .coop, .info, .museum, .name, dan .pro. Pada saat artikel ini dibuat, ICANN tengah menggodok beberapa proposal penambahan domain baru sehingga dapat dipastikan jumlah gTLD akan terus bertambah.
Sebagian gTLD bebas digunakan oleh siapa saja di seluruh dunia, sebagian lainnya hanya boleh digunakan untuk kalangan tertentu saja. Dalam perkembangannya, untuk gTLD yang bebas digunakan siapa saja, peruntukan tidak harus sesuai dengan tujuan sebenarnya gTLD tersebut dibuat.
  • .com Untuk organisasi/institusi komersial Bebas
  • .net Untuk organisasi/institusi yang berhubungan dengan internet Bebas
  • .org Untuk semua organisasi/institusi yang tidak tercakup di gTLD lainnya Bebas
  • .edu Untuk organisasi/institusi pendidikan tinggi AS Terbatas
  • .int Untuk organisasi/institusi internasional yang dibentuk berdasarkan perjanjian kerja sama antar pemerintah Terbatas
  • .mil Untuk organisasi/institusi militer AS Terbatas
  • .gov Untuk organisasi/institusi pemerintahan AS Terbatas
  • .arpa Untuk infrastruktur internet Terbatas
  • .aero Untuk industri transportasi udara Terbatas
  • .biz Untuk organisasi/institusi bisnis Terbatas
  • .coop Untuk asosiasi kerja sama Terbatas
  • .info Untuk web site yang bersifat memberi informasi Bebas
  • .museum Untuk museum Terbatas
  • .name Untuk individu Bebas
  • .pro Untuk profesional Terbatas

ccTLD yang terdiri dari 2 huruf dialokasikan untuk negara-negara di seluruh dunia. Pengelolaannya pun diserahkan kepada negara masing-masing, sehingga peraturannya dapat berbeda-beda untuk masing-masing negara.

.id adalah ccTLD yang dialokasikan untuk Indonesia, dan dikelola oleh IDNIC (www.idnic.net.id). (Update: Terhitung sejak 16 Maret 2005, IDNIC berubah nama menjadi ccTLD-ID dengan alamat web site resmi http://www.cctld.or.id). Sebagai pengelola, IDNIC hanya mengizinkan pendaftaran domain tingkat dua (SLD = second-level domains), dimana domain yang didaftarkan tidak langsung diakhiri dengan .id, namun ada kata lain yang mendahuluinya (misalnya .co.id). Saat ini ada 8 domain tingkat dua yang tersedia, yaitu .co.id, .net.id, .or.id, .ac.id, .go.id, .mil.id, .sch.id, dan .web.id. Bahkan khusus untuk warnet, IDNIC membuka pendaftaran domain tingkat tiga (third-level domains) yaitu .war.net.id. IDNIC juga memutuskan bahwa .id hanya boleh didaftarkan oleh orang atau badan hukum Indonesia.


Jadi, kalau anda melihat nama domain yang diakhiri dengan dua huruf, maka berarti nama tersebut mewakili suatu negara. Hanya saja, karena kebijakan ditentukan masing-masing negara, kadang-kadang negara kecil mengkomersilkan nama domain yang dimilikinya. Misalnya Tuvalu, sebuah negara kecil di kepulauan Pasifik, mengizinkan siapa saja di seluruh dunia (yang mau membayar tentunya) mendaftarkan domain .tv. Karena bisa diasosiasikan dengan televisi, peminatnya lumayan banyak, diantaranya RCTI yang saat ini memakai nama www.rcti.tv untuk web sitenya.
Seperti halnya gTLD, sebagian domain .id bebas digunakan oleh siapa saja di seluruh Indonesia, sebagian lainnya hanya boleh digunakan untuk kalangan tertentu saja. Namun berbeda dengan gTLD, IDNIC menerapkan syarat yang lebih ketat agar penggunaan domain .id sebisa mungkin tidak melenceng dari peruntukan sebenarnya. Misalnya SIUP, NPWP, atau Surat Bukti Kepemilikan Merk untuk .co.id, Statuta Universitas atau SK Kopertis untuk .ac.id, dan sebagainya. Syarat-syarat pendaftaran untuk masing-masing domain selengkapnya bisa dilihat di web site IDNIC (http://www.idnic.net.id/)
Sumber : www.fiesto.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar